Kementerian Hukum dan HAM bersama Kementerian Keuangan, Kepolisian dan Kejaksaan Agung menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pengelolaan cabang rumah tahanan di luar Kemenkumham. Penandatanganan dilakukan masing-masing orang nomor satu di empat instansi tersebut di Gedung Pengayoman kantor Kemenkumham di Jakarta, Kamis (9/6).
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan penandatanganan MoU ini bertujuan memudahkan kerjasama antara para pihak dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan cabang rumah tahanan di luar Kemenkumham. Selain itu, nota kesepahaman ini juga bermaksud untuk menertibkan kembali tata cara pengelolaan rumah tahanan di luar Kemenkumham.
Salah satu inti nota kesepahaman tersebut adalah tahanan yang ditempatkan di cabang Rutan di Kemenkeu dan Kejaksaan Agung segera dikirimkan ke rutan yang berada pada pengawasan Kemenkumham setelah menjalani penyidikan dan penuntutan.
"Kita ingin menunjukkan pada bangsa ini bahwa penegakan hukum ini dikelola dengan baik, bagaimana ke depan semua orang yang ditahan dapat memiliki kepastian akan memperoleh perlakuan sebaik-baiknya," ujar Patrialis. Menurutnya, tata cara pengelolaan cabang rumah tahanan di luar Kemenkumham diatur dalam KUHAP dan PP No. 27 Tahun 1983 yang menyebut bahwa dimungkinkan adanya cabang rumah tahanan yang berada di luar Kemenkumham yang pertanggungjawabannya kepada melalui cabang rumah tahanan induk.
Selama ini ada sembilan cabang rumah tahanan di luar Kemenkumham. Yaitu, cabang Rutan Bea Cukai untuk tahanan pelaku tindak pidana kepabeanan dan cukai yang menjadi ruang lingkup Kemenkeu, Rutan Mabes Polri, Rutan Polda Sumatera Utara, Rutan Polda Sumatera Selatan, Rutan Polda Sulawesi Selatan, Rutan Polda Jawa Timur yang menjadi lingkup dari kepolisian, serta cabang Rutan Kejaksaan Agung dan cabang Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk tahahan pidana tertentu di bawah lingkup Kejaksaan Agung.
sumber: http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt4df0509fc6edf/menkumham-janjikan-perlakuan-sama-kepada-tahanan
Browse » Home »
Kliping Kanwil
» Menkumham Janjikan Perlakuan Sama kepada Tahanan
Sabtu, 16 Juli 2011
Menkumham Janjikan Perlakuan Sama kepada Tahanan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar